Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan

Senin, 21 Maret 2022 - 20:55:00 WIB
Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
Direktur Lokataru Haris Azhar tidak ditahan usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Penyidik tidak dilakukan penahanan kepada keduanya. 

Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelan ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik. 

"Banyak mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau di (pemeriksaan) saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). 

Haris mengatakan pemeriksaan hari ini pihaknya tidak banyak ditanya perihal riset yang telah dilakukan dan menjadi dasar argumen keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Hanya ada satu pertanyaan yang menyangkut bisnis tambang di Papua yang ditanyakan penyidik. 

"Nggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," kata Haris. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut