Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar: Saya Tidak Tahu Pertimbangannya Apa
Selasa, 04 April 2023 - 06:30:00 WIB
Endar menjelaskan ada dua surat yang diterbitkan KPK untuk dirinya. Pertama, surat yang dikeluarkan pimpinan KPK untuk menghadapkan dirinya ke Kapolri tertanggal 30 Maret 2023. Kedua, Surat Keputusan (SKep) pemberhentian Endar sebagai Dir Lidik KPK.
"Nah dengan adanya dua perintah seperti ini, ya saya sebagai anggota Polri tentunya akan membahasakan perintah atasan saya dalam hal ini Kapolri. Keberadaan saya di sini adalah perintah Pak Kapolri," katanya.
Editor: Rizal Bomantama