Diduga Ada Penggelembungan Suara, Din Syamsuddin Desak Audit Forensik IT Sirekap
Sebelumnya, Pakar Digital Forensik dari ITB, Agung Harsoyo, mengemukakan perlunya assesmen mendalam dan audit forensik IT terhadap Sirekap KPU RI. Hal ini didasari oleh adanya perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Formulir C1 hasil Pemilu 2024.
Agung menjelaskan bahwa Sirekap berbeda dengan software biasa seperti MS-Word. Sirekap terhubung dengan proses bisnis KPU dalam mengumpulkan suara yang telah dihitung di TPS.
"Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," kata Agung.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq