Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terima Suap Rp1 M, Dua Jaksa Kejati DKI Diberhentikan Sementara

Jumat, 27 Desember 2019 - 02:30:00 WIB
Diduga Terima Suap Rp1 M, Dua Jaksa Kejati DKI Diberhentikan Sementara
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI, menurut dia, juga sudah melakukan pengawasan secara melekat dan penuh setiap saat. Bahkan Kejati DKI sudah memiliki akta integritas, yakni jaksa atau PNS Kejati DKI yang terlibat perbuatan tercela akan diberikan sanksi tegas.

"Di balik kejadian ini semua sadar akan hukuman dan kembali sadar, masyarakat menunggu kita bekerja berdedikasi tanpa penyimpangan. Diharapkan yang kemarin jadi yang terakhir, tidak ada lagi kasus di lingkungan kejaksaan," kata Warih.

Dalam hal pengawasan selama 2019 ini Kejati DKI Jakarta telah memberikan hukuman kepada delapan pegawainya. Dengan rincian, dua mendapat hukuman ringan, tiga mendapat hukuman sedang dan tiga mendapat hukuman berat.

"Jadi total ada delapan pegawai, jenis pelanggarannya indisipliner," ujar Warih.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut