Diduga Terima Suap Rp1 M, Dua Jaksa Kejati DKI Diberhentikan Sementara
Kejati DKI, menurut dia, juga sudah melakukan pengawasan secara melekat dan penuh setiap saat. Bahkan Kejati DKI sudah memiliki akta integritas, yakni jaksa atau PNS Kejati DKI yang terlibat perbuatan tercela akan diberikan sanksi tegas.
"Di balik kejadian ini semua sadar akan hukuman dan kembali sadar, masyarakat menunggu kita bekerja berdedikasi tanpa penyimpangan. Diharapkan yang kemarin jadi yang terakhir, tidak ada lagi kasus di lingkungan kejaksaan," kata Warih.
Dalam hal pengawasan selama 2019 ini Kejati DKI Jakarta telah memberikan hukuman kepada delapan pegawainya. Dengan rincian, dua mendapat hukuman ringan, tiga mendapat hukuman sedang dan tiga mendapat hukuman berat.
"Jadi total ada delapan pegawai, jenis pelanggarannya indisipliner," ujar Warih.
Editor: Djibril Muhammad