Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dijauhi karena Kasus Korupsi, Tonny Merasa Terkena Penyakit Lepra

Rabu, 04 April 2018 - 17:37:00 WIB
Dijauhi karena Kasus Korupsi, Tonny Merasa Terkena Penyakit Lepra
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara tersebut, Antonius didakwa menerima Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan terkait dengan proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan dan persetujuan penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) PT Adiguna Keruktama.

Pada dakwaan kedua, Antonius didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai sejumlah Rp5,815 miliar, 479.700 dolar AS (sekitar Rp6,4 miliar), 4.200 euro (sekitar Rp68,451 juta), 15.540 poundsterling (sekitar Rp287,137 juta), dan 700.249 dolar Singapura (Rp7,06 miliar).

Selanjutnya, sejumlah 11.212 ringgit Malaysia (Rp37,813 juta), uang di rekening bank Bukopin senilai Rp1,066 miliar, uang di rekening bank Bukopin senilai Rp1,067 miliar, berbagai barang bernilai ekonomis yang ditaksir senilai Rp243,413 juta, serta penerimaan di rekening Bank BRI senilai Rp300 juta.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut