Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:01:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dijerat pasal berlapis. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai berdiskusi, pendamping hukum Kopda Bazarsah tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan, serta tidak mengajukan eksepsi. Majelis hakim akhirnya menutup persidangan tersebut dan akan menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersebut pada Senin mendatang (16/6/2025).

Pengadilan Militer I-04 Palembang kemudian kembali melanjutkan sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut Peltu Yun Heri Lubis.

Sebelumnya, tiga anggota polisi tewas ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketiga anggota polisi itu yakni, AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut