Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

Dikonfirmasi soal Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR, Kapolri: Banyak Hal yang Sesuai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:56:00 WIB
Dikonfirmasi soal Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR, Kapolri: Banyak Hal yang Sesuai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikonfirmasi anggota Komisi III DPR soal motif pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengonfirmasi motif pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja, Rabu (24/8/2022). Dia pun mencoba menyimpulkan rangkaian cerita motif yang dia rangkum dari berbagai sumber.

“Suatu peristiwa pidana tidak terlepas dari motif. Ada hubungan kausalitas sebab dan akibat, setiap peristiwa pidana apasti ada hubungan sebab dan akibat. Dalam halaman 23 motif saudara Ferdy Sambo merencanakan dengan saudara Richard melakukan penembakan akan diungkapkan di persidangan,” kata Sudding di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Politikus PAN ini kemudian menceritakan motif versinya, kejadian ini bermula pada 2 Juli 2022 di Magelang di mana rombongan Putri Candrawathi (PC) bersama Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga Susi. Mereka bertujuan melihat anaknya yang sekolah di Magelang. Mereka tinggal di rumah di Magelang yang kecil sehingga segala aktivitas bisa dengan mudah dilihat.

Kemudian, Sudding melanjutkan, pada 4 Juli 2022 ada kejadian di mana Brigadir J pada siang hari hendak membopong Putri ke kamar yang tengah tidur di sofa di ruang tamu. Melihat kejadian itu Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu pada PC lalu mengurungkan niatnya. Tanggal 6 Juli 2022, Ferdy Sambo (FS) menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari dan esok paginya FS pulang ke Jakarta.

“Tanggal 7 Juli 2022, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIBjelang Magrib, ini sebenarnya pemicu. Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2, keluar dari dalam kamar dilihat Kuat, mengendap-endap kemudian ditegur, kenapa masuk ke kamar Ibu. Mendengar ada tangisan dari dalam kamar, didengar oleh Kuwat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin mengkofirmasi apa yang sedang dialami,” ujar Sudding.

Setelah itu, kata dia, Kuat menyarankan kepada PC agar melaporkan kejadian ini ke FS. Malam harinya pukul 23.00 WIB Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke FS lewat telepon. Dia juga menceritakan Kuat melihat PC dalam kondisi menangis dan pakaian berantakan. Namun, detail ceritanya PC akan menceritakan sesampainya di Jakarta.

“Mereka berangkat tanggal 8 Juli 2022, balik berangkat pagi, tiba di rumah Saguling sekitar sore hari. Dikonfirmasi, boleh jadi Ferdy Sambo mengonfirmasi pada para ajudan sehingga muncul kemarahan, emosi, dan sebagainya pada saat itu,” tuturnya.

“Di rumah Saguling dikonfirmasi soal itu, kemudian diceritakan tanggal 4 dan tanggal 7 itu, marah lah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai bintang 2, di luar nalar kita. Diajak lah mereka ke duren tiga, di Duren Tiga terjadi lah pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan Sambo setelah merasa harkat, martabat, dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa. Malam harinya Sambo melaporkan kejadian yang terjadi di Duren Tiga,” tutur Sudding.

Setelah itu, Sudding mengonfirmasi langsung pada Kapolri mengenai kronologi yang dia ceritakan itu agar tidak ada kabar dan pemberitaan simpang siur di luar.

“Pada titik ini, benar atau tidak tentang kronologi ini? Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini harus dijelaskan Pak,” tutur Sudding.

Kemudian, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit apakah bersedia untuk langsung menjawab hal itu. Pertanyaan itu diiyakan oleh kapolri.

Menurut Kapolri, kronologi yang disampaikan oleh Sudding tersebut banyak yang sesuai. Kapolri mengatakan lembaganya memang sudah mendapatkan keterangan dari FS. Namun hal itu menurutnya masih harus menunggu keterangan dari PC guna memastikan sekali lagi dari para tersangka.

“Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi sebagai tersangka berubah atau tidak. Sehingga kami mendapat kebulatan,” kata Sigit.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut