Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moskow: Negara Barat Mulai Sadar Tak Bisa Kalahkan Rusia di Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Dikritik karena Bebaskan Ribuan Napi, Yasonna Laoly Pamer Data Negara Lain

Kamis, 16 April 2020 - 22:32:00 WIB
Dikritik karena Bebaskan Ribuan Napi, Yasonna Laoly Pamer Data Negara Lain
Data pembebasan narapidana di sejumlah negara yang dipampang di laman Kemenkumham, Kamis (16/4/2020). (Foto: Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kembali menyebut pembebasan narapidana di masa pandemi virus corona dilakukan atas dasar kemanusiaan. Kebijakan ini juga sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Yasonna menuturkan, asimilasi dan integrasi warga binaan masyarakat (WBP) dilakukan sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020. Pembebasan ini dimaksudkan untuk menyelamatkan warga binaan atau napi dari ancaman menyebarnya Covid-19.

Dia mengingatkan, kondisi di dalam lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas sehingga sulit menerapkan protokoler pencegahan Covid-19.

“Ini karena kemanusiaan. Tidak ada yang bisa menjamin Covid-19 tidak masuk ke dalam lapas atau rutan, karena ada petugas yang punya aktivitas di luar dan kita tidak pernah tahu jika dia membawa virus itu ke dalam lapas,” kata Yasonna, Kamis (16/4/2020).

Menteri dari PDI Perjuangan ini berdalih, rekomendasi PBB tentang pembebasan napi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak hanya diberikan kepada Indonesia, namun juga seluruh dunia. Yasonna lantas membeberkan data perbandingan di negara-negara luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut