Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Lawan Geng Narkoba, Trump Buka Kemungkinan Serang Meksiko
Advertisement . Scroll to see content

Dikritik karena Bebaskan Ribuan Napi, Yasonna Laoly Pamer Data Negara Lain

Kamis, 16 April 2020 - 22:32:00 WIB
Dikritik karena Bebaskan Ribuan Napi, Yasonna Laoly Pamer Data Negara Lain
Data pembebasan narapidana di sejumlah negara yang dipampang di laman Kemenkumham, Kamis (16/4/2020). (Foto: Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data yang dipampang di laman Kemenkumham disebutkan, negara bagian California, Amerika Serikat membebaskan 3.500 napi, New York City (900), Haris County (1.000), Los Angeles (600), dan Federal (2.000).

Kemudian Italia membebaskan 3.000 napi, Inggris dan Wales (4.000), Iran (85.000 dan 10.000 tahanan politik), Bahrain (1.500), Israel (500), Yunani (15.000), Polandia (10.000), Brasil (34.000), Afganistan (10.000), Tunisia (1.420), Kanada (1.000), dan Perancis (lebih dari 5.000 napi). Sedangkan Indonesia 35.000 napi.

“Sekali lagi, ini karena alasan kemanusiaan karena kondisi di dalam lapas dan rutan sudah sangat kelebihan kapasitas dan kondisi di dalam lapas akan sangat mengerikan jika tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Yasonna.

Pembebasan napi ini menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Langkah Yasonna kerap dikritik karena pembebasan napi justru dianggap dapat membuat korban terinfeksi makin banyak.

Dokter sekaligus penyanyi Tompi, misalnya, mengkritik keras kebijakan Yasonna. "Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar. Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," kata dia dalam akun Twitter, Rabu (8/4/2020).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut