Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:37:00 WIB
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Jampidsus Kejagung. Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa, konsolidasi, dan evaluasi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Kuntadi menegaskan, dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” ucapnya.

Dia menyebut, koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.

"Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut