Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan GP Ansor ke Polisi, Ini Tanggapan Roy Suryo

Jumat, 25 Februari 2022 - 22:51:00 WIB
Dilaporkan GP Ansor ke Polisi, Ini Tanggapan Roy Suryo
Pakar telematika, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi laporan GP Ansor terhadap dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika sekaligus mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo dilaporkan balik oleh GP Ansor ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya laporan Roy Suryo terhadap dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditolak pihak kepolisian.

"Setelah laporan kami ditolak kemarin, sore tadi ada twit bahwa laporan Saudara DZF yang mengatasnamakan "Masyarakat Indonesia" dan GP Ansor diterima di Polda Metro Jaya, Jumat (mempersoalkan kalimat tanya di twit saya). Insya Allah kita hadapi bersama. Bismillahirrahmanirrahim," cuit Roy Suryo dalam akun @KRMTRoySuryo2, Jumat (25/2/2022).

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dilaporkan oleh GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait cuitannya mengenai Menag Yaqut Cholil Qoumas. Laporan ke Polda Metro Jaya tersebut dilakukan oleh Perwakilan GP Ansor atas nama Dendy Zuhairil Finsa.

Dari unggahan surat laporan tersebut Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy Suryo pada Jumat (25/2/2022) pukul 17.25 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dasar laporan tersebut yakni pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin dan atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut