Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara
Dia juga menerangkan bahwa jika laporan KDRT disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.
Bila pernyataan MY adanya KDRT, Maharani sebagai pengacara BY memaklumi apa yang diungkapkan MY diduga merupakan depresi atau trauma yang dialami jauh sebelum bertemu BY.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.
Sebelumnya, MKD DPR akan melakukan verifikasi laporan adanya pengaduan kasus dugaan KDRT yang dilakukan anggota DPR Berinisial BY kepada istri keduanya.
Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut. Tahapan selanjutnya, kata dia, MKD akan melakukan verifikasi laporan tersebut.
"Kita verifikasi dulu laporannya. Kalau pelapornya jelas, nah kita verifikasi, nanti kita panggil," kata Nazaruddin kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Editor: Faieq Hidayat