Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Kamis, 23 April 2026 - 14:45:00 WIB
Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, kembali merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan dirinya melakukan makar dan penghasutan. Dia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Dia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.

“Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga ya untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana, ya saya tidak tahu,” ujar Saiful di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Saiful mengatakan, sebagai warga negara dirinya akan bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan.

“Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.

Namun hingga saat ini, dia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Dia pun akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.

Saiful juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik.

“Kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan, itu saya orang pertama yang akan menolaknya. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi,” katanya.

Selain itu, Saiful menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik.

“Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut,” ujarnya.

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026. Dia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.

Laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut