Diminta Jokowi, KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk fokus mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pembentukan satgas tersebut, sesuai permintaan dari Presiden Joko Widodo.
"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (21/3/2022).
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengaku terkejut dan senang KPK ternyata membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN. Hal itu diungkapkan Bambang usai bertemu dengan jajaran pimpinan serta pejabat KPK siang ini.
"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.