Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Jokowi Sikat Mafia Tanah, KPK : Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:43:00 WIB
Diminta Jokowi Sikat Mafia Tanah, KPK : Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus lintas lembaga untuk memberantas mafia tanah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam tim tersebut. 

KPK menyambut baik perintah Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim lintas lembaga untuk menyikat para mafia tanah. Perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah sejalan dengan kinerja pemberantasan korupsi.

"Terkait rencana pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah, KPK tentu mendukung program tersebut. Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Ali mengatakan sejumlah kerja-kerja penegakan hukum KPK yang berkaitan dengan pemberantasan mafia tanah. Di antaranya koordinasi dan supervisi KPK bersama Kementerian ATR/BPN, Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya, dalam mengurai berbagai persoalan sengketa tanah. 

"Contoh konkretnya, penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara. Di mana, KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara illegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut