Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK, Begini Reaksi Kejagung

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:10:00 WIB
Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK, Begini Reaksi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengusut tuntas kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung memiliki perangkat lengkap dalam penanganan kasus korupsi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono terkait usulan agar kasus Jaksa Pinangki diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu diketahui, di kami juga ada penyidik tipikor, penuntut umumnya juga di sini. Teman-teman di KPK demikian juga, ada penyidiknya di sana, ada penuntut umumnya juga di sana, penuntut umumnya siapa, dari kami juga," ujar Hari di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dia menuturkan, Kejagung juga berwenang untuk mengusut kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki. Publik diminta terus mengawal kasus Jaksa Pinangki.

Menurutnya, Kejagung transparan dalam menangani kasus ini. Bahkan, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. "Kemudian hari ini ada penetapan tersangka baru. Nah silakan kawan-kawan. Kalau menurut kami luar biasa cepat," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawai Pomolango menilai KPK memiliki kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Jaksa Pinangki. Bahkan, Kejagung diharapkan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.

"Sejak awal mencuatnya perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini saya selalu dalam sikap, sebaiknya perkara dimaksud ditangani oleh KPK karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itu domain KPK," kata Nawawi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut