Dinilai Masuk Akal, Ratna Pilih Alasan Dianiaya untuk Berbohong
"Saya kirimkan ke staf saya waktu saya pulang. Saya kirim (foto wajah) ke Rubangi. Rubangi tanya kenapa, nah itu pertama kali saya bohong, saya dipukuli orang," ujarnya.
Ratna juga menceritakan kebohongan kedua kepada dua stafnya setelah Rubangi. Bahkan, kedua anaknya yang tinggal satu rumah yakni Iqbal dan Ibrahim juga ikut mendengar cerita penganiayaan tersebut.
Namun, Ratna mengaku tidak ingin menceritakan kabar itu kepada anaknya yang lain, yang tidak tinggal serumah dengannya, termasuk Atiqah Hashiholan. "Mungkin karena saya enggak siap. Enggak siap karena lebih (lagi) orang yang mendorong untuk melapor (ke polisi)," katanya.
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Djibril Muhammad