Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil KPK sebagai Tersangka Suap, Eks Ketua BPK Rizal Djalil Tak Datang

Senin, 07 Oktober 2019 - 17:12:00 WIB
Dipanggil KPK sebagai Tersangka Suap, Eks Ketua BPK Rizal Djalil Tak Datang
Mantan Ketua BPK, Rizal Djalil. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua BPK, Rizal Djalil (RIZ), sebagai tersangka rasuah. Dia dipanggil terkait kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil tersangka lainnya yakni Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD), Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP). Namun, Leonardo juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini.

“Tersangka RIZ dan LJP dalam kasus suap terkait proyek pembangunan (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018, tidak hadir. Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Karena ketidakhadiran itu, penyidik KPK menjadwalkan ulang terhadap pemanggilan keduanya sebagai tersangka. Rizal akan dijadwalkan ulang pada Rabu (9/10/2019) lusa. Sementara, Leonardo dijadwalkan ulang pada Kamis (10/10/2019).

Dalam kasus proyek SPAM di Kementerian PUPR, KPK menetapkan dua tersangka baru. Keduanya adalah Anggota IV BPK, Rizal Djalil, dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut