Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Senin, 08 Februari 2021 - 19:47:00 WIB
Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Abu Janda. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.

"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut