Tengku Zulkarnain Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Abu Janda
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (8/2/2021). Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu masih diperiksa hingga sore hari.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/2/2021). Dia mengatakan hingga kini Tengku Zul masih diperiksa.
"Iya benar. Sedang dalam pemeriksaan," kata Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.