Diperiksa Kasus Idrus Marham, CEO Blackgold: No Comment
JAKARTA, iNews.id - CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Philip dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham.
Rickard keluar dari gedung KPK sekitar 16.18 WIB. Ekspatriat yang mengenakan batik biru itu melangkah cepat dengan kawalan petugas KPK.
Saat ditanya soal materi pemeriksaan dan pengetahuannya terkait proyek PLTU di Riau tersebut, dia hanya menjawab singkat.
"No comment," kata Philip seraya buru-buru menuju mobil yang tengah menunggunya di luar Gedung KPK, Jakarta, Minggu (3/9/2018). Untuk diketahui, PT Blackgold Natural Resources merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, mantan menteri sosial Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Selain Rickard, KPK hari ini juga memeriksa Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017. Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.
Editor: Zen Teguh