Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi

Kamis, 05 Maret 2020 - 06:39:00 WIB
Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (4/3/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pananganan perkara di MA.

Rahmat Santoso keluar Gedung KPK pukul 22.15 WIB. Saat dikonfirmasi, dia tidak mengetahui keberadaan Nurhadi yang sampai saat ini masih buron. Menurutnya sudah 3 tahun dia tidak berkomunikasi dengan Nurhadi.

"Sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 kurang lebih," ujar Santoso di Gedung KPK, Rabu (4/3/2020) malam.

Meskipun sebagai salah satu adik ipar Nurhadi, namun dia membantah terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di Indonesia. Informasinya bahwa tidak begitu. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut