Diperiksa KPK, Asisten Wamenkumham: Maaf No Comment
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Selasa (5/12/2023). Yogi diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga menjerat tersangka Eddy Hiariej.
Pemeriksaan terhadap Yogi di Gedung Merah Putih KPK rampung sore ini.
Saat keluar dari Gedung KPK, Yogi enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.
“Maaf, maaf. No comment,” ucapnya seraya meninggalkan Gedung KPK.
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam setelah Diperiksa KPK Hampir 6 Jam sebagai Saksi
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kediamannya oleh penyidik KPK, Yogi mengungkapkan hanya berkas-berkas saja yang disita penyidik.
“Hanya berkas-berkas saja,” ujar dia.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Meski belum diumumkan KPK secara resmi, tetapi dikabarkan ketiga tersangka itu yakni Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
Editor: Reza Fajri