Diperiksa KPK, Ketua DPR Ditanya Seputar Transfer Rp50 Juta
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Usai menjalani pemeriksaan, politikus Partai Golkar itu mengaku ditanya penyidik seputar transfer dana Rp50 juta ke Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak mengetahui mengenai transfer tersebut.
"Itu dari mana, dari siapa, motifnya apa? Karena yang 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai sampai di situ," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Dalam pemeriksaan dia juga mengaku tidak kenal dengan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Dia hanya mengetahui Irvanti masih ada hubungan keluarga dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya hanya tahu kalau dia keponakan Pak Nov (Setya Novanto) dan dia pengurus Golkar. Hanya itu saja," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga tidak mengetahui transfer uang untuk kegiatan acara Partai Golkar di Jawa Tengah. Menurutnya, semua bantuan uang yang pernah dia serahkan untuk kegiatan partai dalam bentuk tunai bukan transfer.
"Sebagai anggota DPR Jawa Tengah saya tidak pernah beri bantuan dalam bentuk transfer," katanya.
Editor: Kurnia Illahi