Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Kwik Kian Gie: Saya Berikan Keterangan tentang Sjamsul Nursalim

Kamis, 11 Juli 2019 - 13:06:00 WIB
Diperiksa KPK, Kwik Kian Gie: Saya Berikan Keterangan tentang Sjamsul Nursalim
Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (11/7/2019) pukul 11.30 WIB. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (11/7/2019) pukul 11.30 WIB. Dia diperiksa terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dia mengatakan, diperiksa untuk tersangka mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Dalam pemeriksaan dia menyampaikan seputar yang diketahuinya.

"Urusan Pak Sjamsul Nursalim sehingga saya memberikan keterangan tentang masalah Pak Sjamsul," ujar Kwik Kian Gie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, pertanyaan yang diutarakan oleh penyidik tidak berbeda jauh saat pemeriksaan untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafrudin Arsyad Temenggung.

"Sebetulnya pertanyaan hampir sama, jawaban-jawabannya hampir sama," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan istri Sjamsul Nursalim, yaitu Itjih Nursalim sebagai tersangka baru. KPK menduga Sjamsul merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Pada pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor No. 39/Pid.Sus/Tpk/2018/PNJktPst dlsebutkan secara tegas bahwa tindakan terdakwa Syafrudin Arsyad Tumenggung telah memperkaya Sjamsul Nursalim karena menerbitkan SKL BLBI.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut