Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Lukman Hakim Ditanya Seputar Kewenangannya saat Jabat Menteri Agama

Jumat, 15 November 2019 - 15:45:00 WIB
Diperiksa KPK, Lukman Hakim Ditanya Seputar Kewenangannya saat Jabat Menteri Agama
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/11/2019). Saat tiba dia enggan memberikan keterangan seputar pemeriksaannya hari ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langsung memasuki ruang pemeriksaan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kemenag saat menjabat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Lukman pernah diperiksa KPK pada 22 Mei 2019. KPK saat itu menyebutkan, Lukman diminta keterangan terkait proses penyelidikan baru soal penyelenggaraan haji.

Diketahui, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi di KPK maupun Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut