Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Harmony Award 2025, Menag: Kita Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Juga Harus Mengapresiasi
Advertisement . Scroll to see content

Usut Uang di Laci Meja Kerja Menag, KPK Kembali Akan Panggil Lukman Hakim

Senin, 13 Mei 2019 - 07:45:00 WIB
Usut Uang di Laci Meja Kerja Menag, KPK Kembali Akan Panggil Lukman Hakim
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut temuan uang di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di Kantor Menag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pengusutan ini KPK masih memerlukan keterangan dari Lukman Hakim. Atas pertimbangan tersebut, KPK kemungkinan kembali akan memanggil politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Kami sedang fokus mendalami beberapa fakta termasuk uang yang kami temukan dan kami sita dari laci meja kerja Menag,” ujar Febri di Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, pemanggilan Lukman masih terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). "Saya sudah tanyakan ke penyidik, terbuka kemungkinan dipanggil kembali sepanjang dibutuhkan keterangannya untuk dua tersangka pemberi ataupun tersangka penerima," ucapnya.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. KPK menilai pria yang biasa disapa Romy itu menerima uang dari pejabat Kemenag.

Usai gelar perkara, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Romy mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut