Diperiksa KPK, Menteri ESDM Dicecar soal RUPTL dan Tarif PLTU Riau-1
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini. Pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK mendalami pengesahan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Jonan terkait tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU Riau-1.
"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," katanya melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2019).
Dia menambahkan, Jonan juga diperiksa terkait pengetahuannya soal pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. "Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi (Ignasius Jonan) dengan Eni dan Kotjo," ujarnya.
Tidak berhenti sampai dengan pemeriksaan untuk Sofyan Basir, kata Febri, Jonan juga lanjut diperiksa untuk tersangka gratifikasi yakni Samin Tan. "Siang ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ucapnya.