Diperiksa KPK, Nico Siahaan Ungkap Urunan Dana untuk Acara PDIP
Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:02:00 WIB
Saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP.
KPK menduga ada penerimaan lain yang diterima oleh Sunjaya yang telah dialihkan, dibelanjakan, dibayarkan, dihibahkan, diitipkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Menurut KPK, cara Sunjaya menyamarkan uang hasil gratifikasi itu melalui berbagai cara. Salah satunya dengan menempatkan di rekening nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya.
Editor: Kurnia Illahi