Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan

Kamis, 04 Januari 2024 - 17:17:00 WIB
Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan
Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang dianiaya oknum TNI (foto: TPN)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo, Sleman DIY.

Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto SH MH didampingi Sudjadi Wisnumurti SH CIL, Yusuf Istanto SH MH dan Muhammad Andzar Amar SH mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong kasus ini berproses hingga ke pengadilan.

"Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia," kata Heru, Rabu (3/1/2024).

Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut