Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan

Kamis, 04 Januari 2024 - 17:17:00 WIB
Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan
Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang dianiaya oknum TNI (foto: TPN)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023). Terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan berinisial MM meninggal dunia diduga dianiaya rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut