Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan
"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023). Terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan berinisial MM meninggal dunia diduga dianiaya rombongan salah satu kontestan pilpres.
Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Editor: Reza Fajri