Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jak TV Jadi Tersangka, IJTI: Kejagung Harusnya Koordinasi dengan Dewan Pers

Selasa, 22 April 2025 - 19:00:00 WIB
Direktur Jak TV Jadi Tersangka, IJTI: Kejagung Harusnya Koordinasi dengan Dewan Pers
Ilustrasi pers (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai UU Pers, setiap persoalan atau sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan wajib lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung menggunakan proses pidana.

IJTI menegaskan, perlu ada penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari Kejagung serta koordinasi yang semestinya dengan Dewan Pers. IJTI juga meminta aparat penegak hukum menghormati kemerdekaan pers dan tidak menggunakan pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik.

Selain itu, IJTI menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut