Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jak TV Jadi Tersangka Kejagung, Ini Respons Dewan Pers

Selasa, 22 April 2025 - 15:48:00 WIB
Direktur Jak TV Jadi Tersangka Kejagung, Ini Respons Dewan Pers
Kejagung dan Dewan Pers menjelaskan terkait kasus penanganan perkara di PN Jakpus (foto: iNews.id/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu merespons terkait Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dewan Pers menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ninik mengatakan, Dewan Pers juga tidak akan ikut campur dalam ranah hukum tersebut.

"Kalau memang ada bukti-bukti yang cukup bahwa kasus tersebut terkait dengan tindak pidana, maka ini adalah kewenangan penuh dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti prosesnya," kata Ninik di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

"Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum," sambungnya.

Dewan Pers dan Kejagung sepakat untuk saling menghormati kewenangan yang dijalankan masing-masing lembaga. Dia mengingatkan, Dewan Pers punya kewenangan menangani kasus-kasus etik insan pers.

Dewan Pers berwenang menilai apakah suatu karya disebut sebagai produk jurnalistik atau tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut