Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Kemendagri Dipanggil KPK Kasus Suap Bupati Koltim

Rabu, 22 Desember 2021 - 12:23:00 WIB
Direktur Kemendagri Dipanggil KPK Kasus Suap Bupati Koltim
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Marisi Pangaribuan, Rabu (22/12/2021). Marisi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Melalui pemeriksaan terhadap Marisi, KPK akan mendalami tentang kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur (Koltim) yang sumber dananya berasal dari hibah BNPB. 

Keterangan Marisi dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Koltim, Andi Merya Nur (AMN).

Dalam kasus tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perindustrian, B Mukaddas Dala serta Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Anne Sumartine. Mereka diperiksa untuk tersangka Andi Merya Nur.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka AMN (Andi Merya Nur) dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.

Anzarullah diduga telah menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Kedua proyek pembangunan jembatan itu bersumber dari dana hibah BNPB sebesar Rp889 juta. Andi Merya Nur dan Anzarullah sepakat nilai suap terkait dua proyek tersebut yakni sebesar Rp250 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut