Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil TKA 2025 jenjang SMA: Nilai Rerata Matematika 36,10, Bahasa Inggris 24,93
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Imigrasi Tegaskan TKA yang Terbukti Langgar Pidana Akan Dideportasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:19:00 WIB
Dirjen Imigrasi Tegaskan TKA yang Terbukti Langgar Pidana Akan Dideportasi
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (foto: MPI/Faisal Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

Silmy tak mempersoalkan banyaknya TKA di Indonesia karena itu merupakan kewenangan Kementerian Investasi. Pihaknya hanya akan melakukan pengawasan secara profesional.

"Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita udah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu," kata Silmy.

Sebelumnya, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dengan pekerja lokal PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 71 orang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut