Dirjen KI Ajak Masyarakat Patenkan Indikasi Geografis
JAKARTA, iNews.id – Masyarakat perlu mendaftarkan potensi indikasi geografis di wilayahnya untuk mendapatkan status sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan HKI, indikasi geografis tidak hanya terlindungi secara hukum, namun dapat mengerek kekuatan ekonominya.
Indikasi geografis merupakan ciri khas yang menunjukkan daerah asal suatu barang. Ada tiga indikasi geografis di Indonesia.
”Pertama, produk alam tapi harus ada campur tangan manusia dalan pengolahannya. Kedua, kerajinan lokal. Dan ketiga yaitu industri lokal. Jadi tiga itu indikasi geografis," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris pada acara Intellectual Property Expo 2018 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Intellectual Property Expo 2018 digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2018. Acara dibuka Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dengan ditandai penabuhan gendang tradisional bersama Dirjen KI.
"Bila dilihat bagaimana seluruh pemerintah daerah memperkenalkan indikasi geografis daerah mereka di expo, itu adalah bagian yang penting. Jadi dengan mengenal indikasi geografis, masyarakat akan sejahtera dan terangkat," ujarnya.
Freddy menuturkan, Indonesia merupakan negara besar dengan bentangan wilayah yang luasnya hampir sama dengan Amerika dan Eropa. Atas dasar itu, kata dia, indikasi geografis menjadi hal unik dari Indonesia.
Potensi indikasi geografis itu perlu dilindungi terlebih saat ini cara pendaftaran paten dan lainnya sangat mudah melalui sistem online. "Kalau dulu tebal persyaratannya, sekarang enggak, 5 lembar (berkas) selesai," katanya.
Menurut Freddy dengan mendapatkan hak kekayaan intelektual, misalnya paten, indikasi geografis akan terlindungi. Di sisi lain, masyarakat akan semakin sadar dan mengenal indikasi geografis tersebut.
Berdasarkan data Ditjen KI, saat ini terdapat 65 indikasi geografis yang terdaftar di Indonesia, di mana 59 di antaranya berasal dari dalam negeri, untuk jenis produk antara lain seperti kopi, teh, beras, madu, ubi, lada, pala dan gula. Pendaftaran terbaru indikasi geografis dari wilayah Indonesia, yakni beras raja uncak, kopi lintong, dan kopi arabica flores manggarai.
Editor: Zen Teguh