Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Planetarium Jakarta Resmi Dibuka Lagi! Auto Diserbu saat Libur Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31:00 WIB
Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan
Dirjenpas Mashudi memberikan remisi Natal kepada narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta (dok. Ditjenpas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan langsung remisi Natal kepada lima narapidana yang mewakili warga binaan Nasrani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, Kamis (25/12/2025). Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas perilaku dan kedisiplinan napi selama menjalani masa pembinaan.

"Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Direktorat Jenderal Pemasyrakatan kembali memberikan apresiasi atas prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti pembinaan bagi narapidana dan anak binaan dalam bentuk Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK),” kata Mashudi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Cipinang, Kamis (25/12/2025).

Mashudi menegaskan, Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus tidak diberikan secara cuma-cuma. Narapidana dan anak binaan yang menerima remisi merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas Mashudi juga menyampaikan data penerima remisi Natal tahun ini. Dia menyebut total terdapat 16.078 narapidana dan anak pidana di seluruh Indonesia yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi atau RK II.

Selain menyerahkan remisi, Mashudi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pada momentum Natal ini, Mashudi menyerahkan paket bantuan kepada sejumlah keluarga narapidana serta masyarakat di sekitar Cipinang.

“Di hari yang penuh kasih ini juga kembali kami mengajak untuk mendoakan dan berkontrobusi aktif untuk saudara-saudara kita yang sedang mendapat musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan hari ini oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang peduli dan berbagi,” katanya.

Acara pemberian remisi Natal di Rutan Cipinang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang serta narapidana Nasrani.

Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan para narapidana yang langsung bebas karena menerima remisi. Dia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat, bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.

“Kita berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, minimal tidak mengulangi lagi tindak pidana, mereka sadar sepenuhnya. Untuk itu mohon juga dukungan dan bantuan masyarakat,” kata Mashudi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut