Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Buka Layanan Aduan Beras SPHP, Lapor Penyelewengan di Nomor Ini
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:48:00 WIB
Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, RH merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik RPK Bulog.

"Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog," tuturnya.

Setelah ditemukan, RH dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rizal menegaskan, Bulog tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dalam proses penegakan hukum sehingga penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian.

"Untuk pendalaman lebih lanjut, kami dari Bulog tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa orang. Kami hanya mewawancara. Oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk dihadirkan teman-teman dari Polres Jakarta Timur untuk mengambil yang bersangkutan untuk diperiksa di Polres Jakarta Timur," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut