Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung, Ngaku Bawa Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Kamis (17/7/2025). Iwan Kurniawan terpantau sudah menghadiri panggilan tersebut.
Dia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini.
"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," kata Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.