Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!

Sabtu, 07 Juni 2025 - 15:18:00 WIB
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto saat bersama karyawan Sritex (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri. Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

"Iya, benar terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto berlaku selama enam bulan.

Harli juga menyebut, Iwan Kurniawan selanjutnya akan kembali diperiksa penyidik. Pemeriksaan akan digelar pada pekan depan.

Sebelumnya, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut