Disebut Komnas HAM Tak Tahu Penggagas TWK, Wakil Ketua KPK: Tidak Benar
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (17/6/2021). Usai pemeriksaan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut Ghufron tak bisa menjawab pertanyaan siapa penggagas TWK.
Saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021), Ghufron membantah pernyataan Choirul Anam tersebut.
"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas Ham Choirul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," tegas Ghufron di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Ghufron menyatakan dirinya sudah menjelaskan ke Anam terkait munculnya ide TWK. Di mana, kata Ghufron, untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memenuhi syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah.
"Sudah saya jelaskan bahwa pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD, dan pemerintah yang sah sehingga diatur dalam Pasal 3 huruf b. Itu sudah dibahas sejak pertemuan KPK bersama stakeholder di Ruang Nusantara (DPR) pada 9 Oktober 2020. Pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI," ucapnya.
Kemudian, sambung Ghufron, dari diskusi tersebut berkembang dan ada kesepakatan. Kesepakatan itu mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN diharuskan mengikuti tes kompetensi dasar dan test kompetensi bidang.
"Dalam test komperensi dasar ada tiga aspek: Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujarnya.