Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Komnas HAM Tak Tahu Penggagas TWK, Wakil Ketua KPK: Tidak Benar

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:53:00 WIB
Disebut Komnas HAM Tak Tahu Penggagas TWK, Wakil Ketua KPK: Tidak Benar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah tidak bisa menjelaskan penggagas TWK kepada Komnas HAM. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Ghufron menambahkan, tes kompetensi bidang merupakan tes untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya. Di mana, tes tersebut kemudian disepakati dalam draft Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.

"Draft tersebut disepakati dan ditanda tangani lengkao oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," katanya.

Kemudian, kata Ghufron, para pegawai KPK akhirnya tidak menjalani Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sebab pada saat rekrutmen untuk menjadi pegawai tetap, tes tersebut sudah dilakukan. Dokumen tes tersebut pun dikatakan Ghufron masih tersimpan rapi di bagian biro SDM.

"Nah yang belum adalah tes wawasan kebangsaannya sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD, dan pemerintah yang sah. Jadi itu satu-satunya test yang dilakukan," ucap Ghufron.

"Sekali lagi, itu semua untuk memenuhi syarat yg ditetapkan dalam PP41/2020 tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yaitu: setia dan taat pada PUNP, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, dan memiliki integritas dan moralitas yang baik," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut