Disebut Komnas HAM Tak Tahu Penggagas TWK, Wakil Ketua KPK: Tidak Benar
Ghufron menambahkan, tes kompetensi bidang merupakan tes untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya. Di mana, tes tersebut kemudian disepakati dalam draft Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.
"Draft tersebut disepakati dan ditanda tangani lengkao oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," katanya.
Kemudian, kata Ghufron, para pegawai KPK akhirnya tidak menjalani Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sebab pada saat rekrutmen untuk menjadi pegawai tetap, tes tersebut sudah dilakukan. Dokumen tes tersebut pun dikatakan Ghufron masih tersimpan rapi di bagian biro SDM.
"Nah yang belum adalah tes wawasan kebangsaannya sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD, dan pemerintah yang sah. Jadi itu satu-satunya test yang dilakukan," ucap Ghufron.
"Sekali lagi, itu semua untuk memenuhi syarat yg ditetapkan dalam PP41/2020 tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yaitu: setia dan taat pada PUNP, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, dan memiliki integritas dan moralitas yang baik," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama