Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Terima Uang Rp70 Juta di Kasus Romy, Ini Penjelasan Menag

Senin, 03 Juni 2019 - 21:49:00 WIB
Disebut Terima Uang Rp70 Juta di Kasus Romy, Ini Penjelasan Menag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait dakwaan jaksa KPK di Kantor Kementerian Agama, Senin (3/6/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sangat terkejut dirinya disebut menerima uang Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Lukman menyangkal keras telah menerima duit dalam kasus dugaan korupsi yang juga menyeret mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau Romy itu.

"Saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu. (Uang) Rp70 juta dalam dua kali pemberian, katanya, Rp20 juta dan Rp50 juta. Saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," kata Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Terkait dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan Haris Hasanuddin tersebut, Lukman mengakui pada waktu kejadian dirinya datang ke Hotel Mercure Surabaya untuk melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, kata Lukman, tidak mungkin dirinya menerima uang sebagaimana disebut jaksa KPK.

Untuk diketahui Haris Hasanuddin didakwa menyuap Romy dan Menag dalam perkara pengisian jabatan di Kemenag. Dakwaan ini dibacakan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Jaksa menyebutkan, pada 1 Maret 2019, kata jaksa, Lukman bertemu Haris di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, diduga Lukman selaku menag siap “pasang badan” untuk Haris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut