Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Terima Uang Rp70 Juta di Kasus Romy, Ini Penjelasan Menag

Senin, 03 Juni 2019 - 21:49:00 WIB
Disebut Terima Uang Rp70 Juta di Kasus Romy, Ini Penjelasan Menag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait dakwaan jaksa KPK di Kantor Kementerian Agama, Senin (3/6/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," ucap Lukman.

Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Dia berpendapat tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jatim.

"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," ujarnya

Uang tersebut kemudian dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta sebagai bentuk komitmennya terhadap pencegahan tindak gratifikasi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut