Disepakati, Inilah Tatib Pemilihan Pimpinan MPR Periode 2019-2024
Inilah tatib pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024:
1. Pimpinan MPR berjumlah 10 orang, yang terdiri atas satu ketua dan sembilan wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
2. Bakal calon pimpinan MPR sebagimana dimaksudkan pada ayat (1) ddiusulkan oleh fraksi atau kelompok DPD dan disampaikan dalam paripurna.
3. Setiap fraksi dan kelompok DPD hanya boleh ajukan satu nama bakal calon pimpinan MPR.
4. Batas waktu pengajuan nama bakal calon pimpinan MPR ditentukan dalam paripurna (MPR baru).
5. Dalam hal pengajuan nama calon sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak sesuai batas waktu yang ditentukan dalam persidangan MPR, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan tetap mencerminkan unsur fraksi dan kelompok DPD.