Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim

Jumat, 31 Juli 2020 - 20:32:00 WIB
Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Djoko merupakan kerja sama dua institusi kepolisian yakni Polri dan PDRM (police to police/P to P). Kerja sama itu sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden, kami membentuk tim kecil dan berkirim surat kepada Polisi Malaysia,” kata Kapolri. Idham menekankan, proses hukum terhada Djoko akan terus dilakukan.

Polri dalam hal ini juga akan bekerja sama dengan Kejagung, karena ada kasus yang menyangkut korupsi ditangani institusi tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut