Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Disindir Demokrat, Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Akan Bernasib seperti di Kemenkumham

Rabu, 07 April 2021 - 13:39:00 WIB
Disindir Demokrat, Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Akan Bernasib seperti di Kemenkumham
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat meyakini akan memenangkan proses hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat kepemimpinan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) yang diakui secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut