Disiplin Protokol Kesehatan Menurun, Mendagri: Mungkin Jenuh
Jumat, 08 Januari 2021 - 13:41:00 WIB
Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bisa berujung pada sanksi.
“Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran lain yang diatur perda atau perkada itu penegakannya bisa dari Polri dan Satpol PP,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq