Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Ikuti Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). SYL menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," kata SYL di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (13/10/2023).
SYL mengaku, penanganan kasus yang menyeret dirinya sangat profesional.
"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ujarnya.
SYL juga meminta asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga menyatakan akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon diberi kesempatan untuk itu," ucapnya.