Ditangkap Densus 88, Zain An Najah Dinonaktifkan dari Anggota Komisi Fatwa MUI
Rabu, 17 November 2021 - 08:30:00 WIB
Dia juga menyerahkan hal ini pada proses hukum termasuk pengadilan dalam rangka menghormati hukum yang berlaku.
"Benar tidaknya dipengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, dan MUI satu kata memberantas terorisme," ucapnya.
Cholil mengatakan seluruh warga negara harus mendapatkan pendampingan dan menghormati proses hukum. "Dan tentu kita semua mendukung pemberantasan dan pencegahan Terorisme,"ucapnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris.
Editor: Faieq Hidayat